Fire Extinguisher merupakan salah satu perangkat yang diperlukan sebagai upaya pertolongan pertama dalam kondisi darurat untuk mencegah kepakaran pada mobil. Risiko kebakaran bisa terjadi dimana saja termasuk saat berkendara. Kondisi mesin yang panas bisa memicu munculnya percikan api pada mesin hingga membuat timbulnya kebakaran.
Fire Extinguisher untuk Mobil ?
Aturan ini juga didasari dengan peraturan Dirjen Perhubungan darat nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya Fire Extinguisher dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan 4. Pada pasal 2 ayat (2) disebutkan “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, 01, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan.
Pada ayat (4) dijelaskan “Dalam pengimpor pembuat dan atau perakit kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan melakukan rekayasa dan rancang bagian terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jendral.
Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan Fire Extinguisher juga sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam pasal 57 ayat (3) UU LLAJ dijelaskan mengenai sejumlah perlengkapan yang wajib ada didalam kendaraan roda empat.
Beberapa alasan kenapa Anda harus menyiapkan Fire Extinguisher di Mobil
- Mobil bisa terbakar dengan mudah
Kendaraan pada mobil adalah hal yang tidak pernah diinginkan oleh setiap orang termasuk Anda sendiri. Anda mungkin selalu melakukan servis berkala untuk mobil Anda, dan tidak membawa sesuatu yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Tetapi kebakaran mobil dapat terjadi pada siapa saja, kebakaran mobil dapat disebabkan oleh banyak masalah, beberapa penyebab kebakaran adalah kesalahan manusia, suhu, masalah mekanik dan listrik.
- Menghindari ledakan
Kebakaran pada mobil dapat menyebar dengan cepat, mencapai timpat-tempat yang menyimpan bensin dan kabel listrik dengan cepat. Jika api mencapai tempat yang menyimpan banyak bensin ada kemungkinan besar akan menyebabkan ledakan, karena bensin sangat mudah terbakar.
- Dapat membantu orang lain
Kemungkinan Anda bertemu dengan pengendara lain yang mengalami kebakaran pada mobilnya, Anda dapat membantu pengendara tersebut sebelum petugas datang, pasalnya di Indonesia sendiri masih jarang pengendara yang menyediakan Fire Extinguisher di mobilnya. Walaupun pemerintah telah membuat Undang-Undang mengenai ketersediaan Fire Extinguisher disetiap kendaraan bermotor. Jika Anda melihat seseorang mengalami kebakaran di kendaraannya, maka Anda dapat membantu pengendara tersebubt.
- Anda dapat mengontrol kerusakan
Meskipun segala ukuran api dapat menyebabkan kerusakan, memiliki Fire Extinguisher di mobil akan membantu mencegah kerusakan parah pada kendaraan Anda sebelum petugas datang untuk menangani.
Jika Anda sedang mencari Fire Extinguisher sebagai pertolongan pertama untuk mencegah terjadinya kebakaran pada mobil Anda, PT Global Mitra Proteksido menawarkan 2 pilihan Fire Extinguisher untuk Anda dengan kualitas bagus dengan harga yang terjangkau serta Fire Extinguisher PT Global Mitra Proteksindo telah mengantongi beberapa hasil Uji Lab Damkar dan telah memiliki sertifikat nasional maupun internasional.
Apa Yang Membedakan Fire Extinguisher Fire Indo dan STARVVO ?
PT Global Mitra Proteksindo memiliki 2 merk yang terkenal yaitu Fire Indo dan STARVVO. Merk Fire Indo merupakan produk dalam negeri yang dimiliki oleh PT Global Mitra Proteksindo. Dan juga ada merk STARVVO yang merupakan produk import yang di Assembling di dalam negeri dengan hak paten milik PT Global Mitra Proteksindo.
STARVVO
Fire Extinguisher Dry Chemical Powder
- Standar Europe
- Kandungan Dry Powder 90%
- Garansi Tabung 3 Tahun
- Garansi Isi Tabung 1 tahun
- Memiliki Barcode Sistem
- Memiliki Plastik Lapisan Anti Karat
- Memiliki Katup Pengaman Anti Kelebihan Tekanan
- Memiliki Kartu Perawatan Internal Bulanan
- Sertifikat Damkar, BPPT, TKDN
Sertifikat Fire Extinguisher STARVVO®
NAMA SERTIFIKAT | |
Member of NFPA | Chat |
Penunjukan Perusahaan Jasa Keselamatan & Kesehatan Kerja | Chat |
Distributor Resmi Clean Agent Gas AF36®, HFC 227EA, FM200, NOVEC 1230 | Chat |
Sertifikat UL Listed Gas AF36® | Chat |
Hak Paten Merek Starvvo® | Chat |
Hasil Uji Damkar DKI | Chat |
Uji Hydrostatic BPPT | Chat |
Pengujian AF-36® LEMIGAS | Chat |
Lab Forensik Mabes POLRI | Chat |
Usaha Pengisian Ulang Tabung Pemadam | Chat |
Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup | Chat |